Sabtu, 02 Mei 2015

makalah sungai hwang-ho

KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan kesehatan kepada Saya sehingga Saya dapat menyelesaikan makalah. Shalawat serta salam tidak lupa Saya limpahkan kepada baginda alam kita Nabi Muhammad SAW. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Dunia dengan judul “peradaban Lembang sungai kuning”. Makalah ini menjelaskan tentang peradaban tertua di Cina. Meskipun banyak hambatan yang Saya dapatkan, tidak menjadi penghalang dalam penyusunan makalah ini. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Saya dalam menyusun makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan ini dan umumnya bagi masyarakat. Masohi,30 Mei 2015 Penyusun   DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang B. Tujuan penulisan C. Rumusan masalah BAB II PEMBAHASAN A. Letak geografis B. Peninggalan kebudayaan a) sistem pertanian b) bidang pengetahuan dan teknologi c) sistem pemerintahan d) filsafat e) kebudayaan f) kepercayaan BAB III PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA   BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Sungai Kuning atau Hwang-Ho bersumber di daerah pegunungan Kwen-Lun di Tibet. Setelah melalui daerah pengunungan Cina Utara, sungai panjang yang membawa lumpur kuning itu membentuk dataran rendah Cina dan bermuara di Teluk Tsii-Li di Laut Kuning. Sedang di dataran tinggi sebelah selatan mengalir Sungai Yang Tse Kiang yang berhulu di Pegunungan Kwen-Lun (Tibet) dan bermuara di Laut Cina Timur. Negeri Cina terletak di Asia Bagian Timur. Di sebelah barat dan utaranya berbatasan dengan daerah Siberia dan Mogolia (Gurun Gobi). Hal yang paling menonjol dari peradaban ini adalah lahirnya system pemerintahan berdinasti dan beberapa kemajuan di berbagai bidang misalnya pertanian, teknologi, ilmu pengetahuan dan kepercayaan. Sungai kuning juga termaksud dalam daerah yang sering mengalami berbagai macam musibah. B. Tujuan penulisan Supaya mahasiswa mengetahui peradaban kuno dan tau pengaruhnya terhadap kehidupan hari ini serta berusaha meneladani apa-apa yang baik dalam peradaban kuno di Cina ini. C. Rumusan masalah 1. Dimana letak Huang ho? 2. Apa saja peninggalan kebudayaannya? 3. Dinasti apa saja yang pernah berkuasa? 4. Bagaimana perkembangan filsafatnya? 5. Apa hal yang menarik dari peradaban mereka mereka?   BAB II PEMBAHASAN A Letak geografis sungai Kuning(Huang-Ho) Sungai Kuning atau Hwang-Ho yang sekarang disebut Huang He bersumber di daerah pegunungan Kwen-Lun di Tibet[1]. Setelah melalui daerah pengunungan Cina Utara, Sungai Hwang Ho disebut sebagai Sungai Kuning karena membawa lumpur kuning sepanjang alirannya[2], sungai panjang yang membawa lumpur kuning itu membentuk dataran rendah Cina dan bermuara di Teluk Tsii-Li di Laut Kuning. Sedang di dataran tinggi sebelah selatan mengalir Sungai Yang Tse Kiang yang berhulu di Pegunungan Kwen-Lun (Tibet) dan bermuara di Laut Cina Timur. Negeri Cina terletak di Asia Bagian Timur. Di sebelah barat dan utaranya berbatasan dengan daerah Siberia dan Mogolia (Gurun Gobi). Pada daerah lembah sungai yang subur inilah kebudayaan bangsa Cina berawal. Dalam sejarah, daerah tersebut menyulitkan masyarakat Cina kuno untuk melaksanakan aktivitas hidupnya karena terjadinya pembekuan es di musim dingin dan ketika es mulai mencair akan terjadi banjir serta air bah Berbagai kesulitan dan tantangan tersebut mendorong bangsa Cina untuk berpikir dan mengatasinya dengan pembangunan tanggul raksasa di sepanjang sungai tersebut. keadaan Alam di Cina sangat heterogen karena Cina adalah wilayah yang luas, Cina terbentang dari Siberia hingga Daerah yang beriklim Tropis dan dari Samudra Fasifik hingga mencapai Jantung Asia Tengah. Iklim di Cina bervariasi, daerah Selatan dan Timur beriklim kering, utara di pengaruhi oleh iklim tropis yang panas. B Peninggalan Kebudayaan a) Sistem Pertanian Pada bagian hilir dari Sungai Kuning, terdapat dataran rendah Cina yang subur dan merupakan pusat kehidupan bangsa Cina. Masyarakat Cina umumnya bercocok tanam gandum, padi, teh, jagung, dan kedelai. Kegiatan pertanian Cina Kuno memang sudah dikenal sejak zaman Neolitikum (±5000 SM) dan tanaman pangan utama yang ditanam adalah padi. Pada zaman perunggu, prioritas pokok dalam pertanian rakyat Cina adalah padi, teh, kacang kedelai, dan rami[5]. Kegiatan pertanian mengalami kemajuan pesat dalam pemerintahan Dinasti Chin (221-206 SM). Dimasa itu,masyarakat Cina telah menerapkan sistem pertanian yang intensif dengan penggunaan pupuk, irigasi yang baik, dan perluasan lahan gandum. Pada masa ini lahan gandum sudah diusahakan secara luas. Daerah lembah sungai Hoang Ho dan Yang tse Kiang merupakan daerah yang subur, sehingga sangat cocok untuk bercocok tanam. Selain itu , pasokan air untuk pertanian sangat cukup. Berbagai hasil pertanian seperti padi, jagung, kedelai, pohon murbai, dan teh telah dihasilkan di daerah tersebut. Masyarakat Lembah Sungai Kuning telah terbentuk ribuan tahun yang lalu sebagai masyarakat agraris. Kebudayaan agraris mapan yang telah membentuk karakter bangsa Cina selanjutnya berawal dari daerah ini. b) Bidang pengetahuan dan Teknologi Bumi Cina mengandung berbagai barang tambang seperti batu bara, besi, timah, wolfram, emas dan tembaga, yang sebagian besar terdapat di daerah Yunan. Pembuatan barang-barang seperti perhiasan, perabotan rumah tangga, alat-alat senjata seperti pisau, pedang, tombak, cangkul, sabit dan lain-lain, menunjukan tingginya tingkat perkembangan teknologi masyarakat Cina pada saat itu. Bangsa Cina sejak zaman dahulu kala telah terkenal keahlianya dalam Pembuatan Keramik, serta pemproduksi kain sutera, alat-alat senjata, pekakas rumah, perhiasan, membuat perahu layar. Dalam perdagangan internasional keramik dan kain sutera selalu menjadi barang komoditas Cina yang paling utama. Dalam bidang lain, seperti pembuatan kertas dan mesin cetak sederhana, Jauh sebelum kertas dipakai di dunia Barat. TsaiLun telah mengembangkan kertas di Cina. Demikian pula mesin cetak sederhana, juga pertama kali dibuat oleh orang-orang Cina. Cina juga dikenal sebagai bangsa yang sudah mengenal kompas, sebelum bangsa Barat menggunakannya, menggunakan ilmu astronomi sehingga bisa menyusun kalender. Demikian pula dengan mesiu, dan roket. Cina telah mengenalnya sejak jaman kuno, namun yang mengembangkan kemudian justru orang-orang Barat. Cina memiliki seni arsitektur yang sangat hebat, seperti kuil Dewa Langit di Peking dan Pagar tembok Besar Cina. Seni arsitektur lain yang juga terkenal adalah istana-istana kaisar Cina. Ketika pengaruh Cina telah sampai di Korea dan Jepang, maka seni arsitektur Cina juga diadopsi oleh bangsa Jepang. Hal ini terlihat dari tipe dan corak bangunan kuil dan istana raja atau kaisar, baik di Korea maupun Jepang yang jelas-jelas meniru arsitektur Cina. Masyarakat Cina sudah mengenal tulisan, yaitu tulisan gambar. Tulisan gambar itu merupakan sebuah lambang dari apa yang hendak ditunjukkan. Tulisan itu merupakan salah satu sarana komunikasi. Untuk memupuk rasa persatuan dan rasa persaudaraan, pada permulaan abad ke-20 dikembangkan pemakaian bahasa persatuan, yaitu bahasa Kuo-Yu. Huruf Cina dikenal dengan sebutan Piktograf.[6]Huruf Cina ini berkembang baik di Korea maupun jepang. Di Jepang huruf Cina dimodifikasi menjadi huruf Kanji, sedangkan di Korea pemakaiannya telah mengalami penyempurnaan sesuai tradisi bangsa Korea. c) sistem Pemerintahan Sistem pemerintahan di Cina ada dua yaitu sistem Feodal dan system unitaris. Adapun dinasti-dinasti yang berkuasa pada masa cina kuno yaitu :  Dinasti Chang, dinasti ini merupakan dinasti pertama, berakhir tahun 1766 SM, .catatan-catatan tentang dinasti iini terdapat di bejana perunggu, tempurung kura-kura dan tulang binatang. Tulisan-tulisannya bertuliskan pertanian, perikanan, pemburuan, dan peninggalannya berupa bejana perunggu, persenjataan, kereta kuda.[8] Berdasarkan cerita rakyat Cina, pada zaman dinasti Syang telah berkembang sistim kepercayaan memuja para dewa. Dewa tertinggi yang bernama Dewa Shang-Ti.  Dinasti Chou adalah dinasti yang berkuasa di Cina setelah dinasti Shang[9], menganut system feodal dan pada masa ini pula lahir para filsuf terkenal.  Dinasti chin adalah dinasti yang Dinasti ini didirikan oleh raja Cheng yang bergelar Shih Huang Ti. Untuk menghalang-halangi gerakan-gerakan dari bangsa pengembara yang berada di sebelah utara negeri Cina, Shih Huang Ti memerintahkan untuk membangun tembok besar cina yang dikerjakan selama kira-kira 18 abad dan berakhir pada zaman Dinasti Ming (abad ke-17 M). Setelah Shih Huang Ti meninggal pada tahun 210 SM, para gubernur dari tiap-tiap provinsi berusaha untuk merebut kekuasaan tertinggi di Cina. Dalam keadaan kacau itu, Liu Pang muncul bersama pasukannya dan berhasil mengalahkan lawan-lawannya dan mengatasi kekacauan tersebut. Setelah berhasil menduduki tahta kekaisaran, selanjutnya Liu Pang mendirikan dinasti baru bernama Dinasti Han. Pada masa kekuasaan dinasti ini, ajaran Kong Fu Tse mulai diterapkan dan dikembangkan lagi.  Dinasti Han didirikan oleh Liu-pang. Dinasti Han mencapai masa kejayaannya di bawah pemerintahan kaisar Han Wu Ti. Kerajaan Cina meliputi Asia Tengah, Korea, Mansyuria Selatan, Anam, Sinking. Setelah kaisar Han Wu Ti meninggal pada tahun 87 M, Dinasti Han mengalami kemunduran dan akhirnya runtuk pada tahun 221 M. ketika terjadi kekacauan bangsa tartar menyerang Cina, dan akhirnya sebagian negeri Cina dapat dikuasainya. Namun pada abad ke-7 M negeri Cina berhasil dipersatukan kembali di bawah pemerintahan kaisar-kaisar dari Dinasti T’ang.  Kerajaan T’ang didirikan oleh Li Shih Min yang terkenal dengan nama Kaisar T’ang T’ai Tsung. Ia memperluas wilayah kekuasaannya ke luar negeri Cina seperti selatan menguasai Ton-kin, Annam dan Kamboja. Ke sebelah barat menguasai Persia dan laut Kaspia. Di bawah kekuasaan T’ang T’ai Tsung, dinasti T’ang mencapai masa kejayaannya. Pada bidang seni syair dan seni lukis terdapat seniman-seniman yang terkenal seperti Li Tai Po, Tu Fu, dan Wang Wei. Tindakan-tindakan kaisar T’ang T’ai Tsung yang menarik perhatian rakyatnya adalah sebagai berikut: • Dikeluarkannya undang-undang yang mengatur pembagian tanah. • Membuat peraturan-peraturan pajak. • Membagi Kerajaan Cina menjadi 10 Provinsi. Pada abad ke-10 M, dinasti T’ang runtuh dan negeri Cina kembali mengalami kekacauan dan silih berganti raja-raja memerintah. Baru pada tahun 960 kekacauan ini berhasil diatasi dan selanjutnya berdiri Dinasti Sung. d. Filsafat Filsafat Cina berkembang pada masa pemerintahan Dinasti Chou. Pada masa itu lahir tiga ahli filsafat Cina, yakni Lao Tse, Kong Fu Tse, dan Meng Tse. (1) Ajaran Lao Tse tercantum dalam bukunya yang berjudul Tao Te Cing. Lao Tse percaya bahawa ada semangat keadilan dan kesejahteraan yang kekal dan abadi, yaitu bernama Tao. Ajaran Lao Tse bernama Taoisme. (2) Ajaran Kong Fu Tse berdasarkan Tao juga. Menurut ajaran Kong Fu Tse, Tao adalah sesuatu kekuatan yang mengatur segala-galanya dalam alam semesta ini, sehingga tercapai keselarasan. (3) Meng Tse (372-280 SM) adalah seorang murid Kong Fu Tse yang melanjutkan ajaran gurunya.   e. Kebudayaan Karya sastra berkembang pesat di Cina, dinasti shin shing berupa karya puisi klasik, shu ching sejarah klasik dan lain-lain. selain itu ada juga peninggalan-penilnggalan • Kuil Salah satu kuil yang terkenal di Cina bernama Kuil Dewa Beijing. Terbuat dari batu pualam yang dikelilingi tiga pelataran yang amat indah serta di bagian tengah terdapat tangga yang terbuat dari batu pualam pilihan. Atap bangunan dibuat berlapis tiga. • Istana Istana kaisar atau raja Cina dibangun dengan sangat megah dan indah. Tujuannya sebagai tanda penghormatan terhadap raja atau kaisar. • Seni Lukis Perkembangan seni lukis sangat pesat, bahkan lukisan-lukisan hasil karya dari tokoh-tokoh ternama menghiasi dinding tembok istana atau kuil-kuil. f. Kepercayaan Masyarakat Lembah Sungai Kuning pada awalnya menyembah Dewa Langit yang dipimpin oleh raja – raja mereka. Hal yang sama juga dilakukan oleh bangsa Mesir, Mesopotamia, serta bangsa Maya sekitar 4000 SM. Dalam perkembangan selanjutnya, sekitar 1750 SM telah berdiri negara-negara kota di Cina. Mereka dipimpin oleh seorang raja yang merangkap sebagai imam agama. Dalam pandangan masyarakat Cina, raja dianggap sebagai perantara bagi bumi terhadap langit Oleh karena itu, di sekitar kehidupan raja selalu dikeramatkan. Untuk mengadakan upacara-upacara, maka dibangun kuil-kuil yang tersebar di berbagai tempat di Cina. Masyarakat Lembah Sungai Kuning dalam kehidupan sehari-hari juga sangat menghormati nenek moyang dan kekuatan-kekuatan alam yang berpengaruh besar terhadap kehidupan manusia, seperti guntur, kilat, sungai, binatang, matahari dan gempa. Dewa orang Cina yaitu Feng-pa(dewa angin), Lei-shin(dewa angin taufan), t’ai-shan(penguasa bukit suci) ho-po. Hal yang menarik dari peradaban sungai kuning. Ajaran-ajaran Filsafatnya yang sampai sekarang dipakai sebagai pegangan hidup orang-orang Cina, sehingga lahirlah agama Tao dan Kong Hu Chu, mendampingi Budha. Kepercayaan Orang Cina terhadap kekuatan alam sehingga mereka tidak semena-mena dalam menggunakan segala sesuatu yang ada di alam. Sungai kuning di Cina utara ini di kenal juga segala derita cina karena setiap kali banjir, sungai ini menyebabkan banyak kerugian, misalnya pada tahun 2297 SM, jumlah korban yang di sebabkan oleh Sungai ini tidak terhitung banyaknya.   BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari peradaban sungai Kuning ini dapat di simpulkan bahwa Cina adalah Negara yang maju sejak dahulu kala dan peradabannya pernah mengalami pasang-surut begitu juga dengan kehidupan manusia manusia, ada yang senang dan susah namun harus selalu berusaha memperbaiki semua aspek kehidupan. Masyarakat Lembah Sungai Kuning dalam kehidupan sehari-hari juga sangat menghormati nenek moyang dan kekuatan-kekuatan alam yang berpengaruh besar terhadap kehidupan manusia, seperti guntur, kilat, sungai, binatang, matahari dan gempa sehingga orang-orang sekarang wajib menghormati alam seperti yang di lakukan oleh masyarakat cina lampau, dan tetap bersyukur pada Tuhan yang maha esa. B. Saran Bagi para yang telah mempelajari bab ini di harapkan untuk menghargai alam, dan menghargai peninggalan yang ada serta tidak mengulangi kebodohan yang dulu di lakukan.   DAFTAR PUSTAKA • Amstrong, Karen, The Great Transformation; Awal Sejarah Tuhan, Bandung: Mizan, 2007 • Ling, Trevor, A History of Religion East And West, London: The Macmillan Press LTD, 1982, Cet. IV • http://hasheem.wordpress.com/2010/02/21/peradaban-lembah-sungai-kuning-2/ • http://herydotus.wordpress.com/2010/08/23/peradaban-lembah-sungai-kuning/ • http://www.scribd.com/doc/83165445/KARYA-ILMIAH-REMAJA • http://www.scribd.com/doc/82173544/Peradaban-Lembah-Sungai-Indus-Dan-Sungai-Kuning • http://id.wikipedia.org/wiki/Peradaban_Lembah_Sungai_Kuning

kebebasan pers diindonesia

KATA PENGANTAR Puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya makalah yang berjudul “Kebebasan Pers dalam Masyarakat” ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. makalah ini disusun sebagai tugas untuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Keberhasilan penulis dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki, untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Masohi 28 januari 2015 Penulis   DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Rumusan Masalh C. Tujuan BAB II PEMBAHASAN A. Kebebasan Pers Di Indonesia Saat Ini B. Pengertian Kode Etik Jurnalistik C. Fungsi Dan Peran Pers Dalam Masyarakat D. Pers Di Masyarakat BAB III PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA   BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pres atau press berasal dari istilah latin pressus artinya tekanan, atau tertekan, terhimpit, padat. Pers dalam kosakata Indonesia berasal dari bahasa Belanda yang mempunyai arti sama dengan Bahasa Inggris press, sebagai sebutan untuk alat cetak. Sehingga secara harfiah pengertian pers adalah media komunikasi cetak seperti surat kabar, majalah, atau bulletin. Namun, pada saat ini pers tidak hanya diartikan sebagai media cetak saja tetapi juga termasuk di dalamnya media elektronik seperti radio atau televisi.Pers dan jurnalistik merupakan suatu kesatuan yang bergerak dalam bidang penyiaran informasi, hiburan, keterangan, dan penerangan.Artinya adalah bahwa antara pers dan jurnalistik mempunyai hubungan yang erat. Pers sebagai media komunikasi massa tidak akan berguna apabila sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalistik. fungsi pers salah satunya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. Agar penulis tidak menyimpang dari materi yang dibahas, penulis ingin membuat makalah ini secara sistematis dan teratur. Makalah ini membahas tentang “keterkaitan antara pers dengan jurnalistik” agar pembaca mengetahui apa saja hubungan ataupun keterkaitan antara pers dengan jurnalistik. B. Rumusan Masalah Dalam penulisan makalah ini penulis memiliki batasa-batasan masalah guna untuk membatasi pembahasan makalah ini, agar nantinya dalam pembahasan tidak keluar dari materi ini. Batasan-batasan itu adalah : 1. Apakah kode etik itu ? 2. Apakah dewan per situ ? 3. Seperti apakah kode etik jurnalistik itu ? 4. Seperti apakah etika jurnalistik itu ? 5. Seperti apa kekuatan kode etik itu ? 6. Tantangan apa yang harus dihadapi jurnalistik ? 7. Seperti apakah kepribadian wartawan Indonesia itu ? 8. Pertanggung jawaban seperti apakah yang harus ddilakukan oleh seorang jurnalistik ? C. Tujuan Penelitian  Mengetahui apa saja perbedaan antara pers dengan jurnalistik  Mengetahui bagaimana hubungan antara pers dengan jurnalistik  Mengetahui apa yang menyebabkan pers dengan jurnalistik saling terkait.   BAB II PEMBAHASN A. KEBEBASAN PERS DI INDONESIA SAAT INI Kebebasan pers pada dasarnya merupakan kebebasan yang diberikan oleh media massa baik itu media cetak ataupun elektronik dalam memberikan aspirasi dan kebebasan berpendapat terhadap segala peristiwa aktual yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini.Namun, sayangnya, jika dilihat dari sisi lain, dunia jurnalistik di Indonesia mengalami kemunduran. Seringkali kita mendengar berita-berita yang “tidak jelas” kebenarannya dan tentu saja menimbulkan dampak yang luar biasa, seperti isu ramalan Mama Lauren yang memberitahu bahwa akan ada kecelakaan yang memakan korban pada salah satu wahana permainan di Dunia Fantasi. Print it, and be damned! Itulah salah satu prinsip kerja jurnalis menurut teori pers libertarian. Belakangan ini, prinsip inilah yang diterapkan oleh kebanyakan wartawan Indonesia. Kurang lebih artinya sama dengan “Yang penting beritakan dulu! Urusan lain belakangan!” . Oleh karena itulah, banyak isu-isu miring yang sering kita dengar dan menimbulkan dampak yang luar biasa di masyarakat. Isu-isu tersebut biasanya disebut dengan HOAX. Wartawan yang senang menulis berita semacam HOAX tidak hanya harus kita caci maki tetapi juga harus dihukum keras.Ada batasan-batasan kebebasan yang harus diperhatikan oleh seluruh wartawan. Praktik kerja pelaku media dan juga wartawan tertangkap oleh masyarakat melanggar etika pers sendiri. Tuntutan profesionalisme pelaku media pers tenggelam ditengah kekuatan pers yang mengatasnamakan “kebebasan” sehingga mereka bisa melakukan apa saja dengan kartu identitas pers dan tulisannya dihalaman berita.Agenda berita yang disajikan dinilai acak-acakan, kita bisa bayangkan ketika kita memiliki anak-anak yang pada pagi hari mereka sebelum berangkat kesekolah mereka ketika melihat televisi dicekoki dengan berita-berita seperti korupsi, kasus kriminal, bencana alam, kecelakaan, bentrokan, dan berita-berita negatif lainnya. Hal ini bisa mempengaruhi perkembangan karakter mereka juga. Mereka tidak disajikan berita-berita yang seharusya memberikan inspirasi bagi mereka dalam memulai kegiatannya dipagi hari, hal ini tidak hanya anak-anak saja, begitupun dengan orang-orang dewasa yang ingin memulai pekerjaannya di pagi hari dengan sesuatu yang inspiratif. Hal ini juga diperparah dengan pelaku media dalam menyampaikan informasi maupun berita ke masyarakat mengesampingkan “tanggung jawab sosial”, masyarakat bisa melihat dan membaca berita yang dibuat oleh wartawan terkadang tidak berdasarkan fakta, tidak akurat, tidak berimbang dan menyerempet praduga tak bersalah, bahkan cenderung provokatif. Peristiwa ini di amini oleh pernyataan Prof. Dr. Tjipta Lesmana selaku pakar komunikasi politik nasional “Jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat dan Inggris, kebebasan pers di Indonesia lah yang paling besar dan bahkan seolah-olah tidak memiliki batasan, pers Indonesia dinilai over dosis”. Undang-Undang Pers di Indonesia merupakan aturan pers yang paling bebas di seluruh dunia. Ia mengatakan, kebebasan pers yang dulu diperjuangkan ternyata banyak yang disalahartikan oleh sejumlah wartawan, dan justru membuat polemik di masyarakat. Padahal dilihat dari sejarah perkembangan pers di Indonesia tidak mudah untuk mendapatkan kebebasan pers seperti saat ini.kebebasan pers jaman dulu sangat dibatasi,apabila ada pemberitaan yang memberitakan hal yang negatif tentang pemerintahan maka media masa tersebut akan di bredel atau dicabut surat izin nya (SIUPP). Mengapa dengan kesempatan yang ada sekarang pers Indonesia tidak bisa menggunakan dengan sebaik mungkin. Menjadi pers yang terbuka dan juga bertanggung jawab. Cara terbaik dalam mempertahankan kebebasan pers secara bertanggung jawab adalah dengan meningkatkan profesionalisme wartawan dan media. Dengan mendapati pers yang cerdas dan profesional, maka tekanan terhadap pers bisa dikurangi atau dihilangkan karena publik merasa puas. B. PENGERTIAN KODE ETIK JURNALISTIK KODE Etik Jurnalistik adalah acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. Kode Etik Jurnalistik bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain, dari satu koran ke koran lain. Namun secara umum dia berisi hal-hal berikut yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung-jawab seorang wartawan kepada publik pembacanya: 1. Tanggung-jawab Tugas atau kewajiban seorang wartawan adalah mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum dengan memberi masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka hadapi. Wartawan tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan yang tak berdasar. 2. Kebebasan Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota masyarakat (milik publik) dan wartawan menjamin bahwa urusan publik harus diselenggarakan secara publik. Wartawan harus berjuang melawan siapa saja yang mengeksploitasi pers untuk keuntungan pribadi atau kelompok. 3. Independensi Wartawan harus mencegah terjadinya benturan-kepentingan (conflict of interest) dalam dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber berita atau terlibat dalam aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi atau kebenaran. 4. Kebenaran Wartawan adalah mata, telinga dan indera dari pembacanya. Dia harus senantiasa berjuang untuk memelihara kepercayaan pembaca dengan meyakinkan kepada mereka bahwa berita yang ditulisnya adalah akurat, berimbang dan bebas dari bias.   5. Tak Memihak Laporan berita dan opini harus secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus secara jelas diidentifikasikan sebagai opini. 6. Adil dan Ksatria (Fair) Wartawan harus menghormati hak-hak orang dalam terlibat dalam berita yang ditulisnya serta mempertanggungjawab-kan kepada publik bahwa berita itu akurat serta fair. Orang yang dipojokkan oleh sesuatu fakta dalam berita harus diberi hak untuk menjawab. C. FUNGSI DAN PERAN PERS DALAM MASYARAKAT Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang berarti dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak, dan secara maknafiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak. Dalam pandangan orang awam, jurnalistik dan pers seolah sama atau bisa dipertukarkan satu sama lain. Sesungguhnya tidak, jurnalistik menujuk pada proses kegiatan, sedangkan pers berhubungan dengan media. Dapat dikatakan pers adalah suatu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. Dimana pers saat ini tidak hanya terbatas pada media cetak maupun media elektronik tetapi juga telah merambah ke berbagai medium infromasi seperti internet. Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai  media informasi : dengan kata lain informasi yang disajikan oleh pers haruslah akurat, up to date, data yang disajikan tidak setengah-setengah/kurang lengkap, tentunya disajikan dengan menarik. Karena jika tidak memenuhi kriteria diatas pers tersebut tidak akan bisa menarik perhatian masyarakat maupun kepercayaaan masyarakat berkurang pada pihak pers tersebut.  pendidikan : informasi yang disajikan hendaknya bersifat mendidik, dengan kata lain penting adanya menyajikan informasi berdasar data yang valid serta lengkap dan jelas.  hiburan : tentunya dengan menyampaikan informasi ringan nan menghibur, maupun cerita – cerita lucu, fungsi pers dapat menjadi media pelepas stress.    kontrol sosial : terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut: 1. Social particiption yaitu keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan. 2. Social responsibility yaitu pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat. 3. Social support yaitu dukungan rakyat terhadap pemerintah. 4. Social Control yaitu kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah.  Lembaga Ekonomi: pers adalah suatu perusahaan yang bergerak dibidang pers dapat memamfaatkan keadaan disekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri. Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan yaitu untuk memenuhi hak masyarakat seperti 1. mengetahui menegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, 2. mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, 3. menghormati kebhinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta,  memperjuangkan keadilan dan kebenaran Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif , serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secara optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. D. PERS DI MASYARAKAT Hingga saat ini sejauh mana kebebasan pers di Indonesia masih diperdebatkan. Pihak pers menganggap kebebasan pers masih kurang dan terlalu dibatasi oleh undang-undang. Masyarakat berpendapat sebaliknya. Menilik berbagai pelanggaran kode etik yang dilakukan pers, ada pendapat bahwa undang- undang yang mengatur kebebasan pers perlu direvisi kembali agar pihak pers tidak ‘kebablasan’.Berbicara mengenai perubahan dalam dunia pers menjadi suatu hal yang pada saat ini berada dalam suatu persimpangan dan dikotomi, apakah akan dianut kebebasan pers secara murni sebagaimana di negara-negara industri atau barat, ataukah pers yang akan tetap berada dalam batasan hukum, yang dalam hal ini adalah batasan hukum pidana. Mengenai nilai-nilai kebebasan pers sendiri, hal tersebut telah diakomodir di dalam UUD 1945 yang telah diamandemen, yaitu diatur dalam Pasal 28, Pasal 28 E Ayat (2) dan (3) serta Pasal 28 F. Oleh karena itu jelas negara telah mengakui bahwa kebebasan mengemukakan pendapat dan kebebasan berpikir adalah merupakan bagian dari perwujudan negara yang demokratis dan berdasarkan atas hukum. Namun demikian, perlu disadari bahwa insan pers tetaplah warga negara biasa yang tunduk terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini, bagaimanapun juga asas persamaan dihadapan hukum atau equality before the law tetap berlaku terhadap semua warga negara Indonesia termasuk para wartawan, yang notabene adalah insan pers. Asas persamaan di hadapan hukum tersebut juga diatur secara tegas dalam UUD 1945 yang telah diamandemen yaitu di dalam Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 28 D Ayat (1). Dengan demikian para insan pers di Indonesia tidak dapat dikecualikan atau memiliki kekebalan (immune) sebagai subyek dari hukum pidana dan harus tetap tunduk terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berlaku di Indonesia. Salah satu contoh hangat tentang tidak sesuainya kebebasan pers di Indonesia, yaitu di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara sensasional media pers membuat foto, nama lengkap dosen dan mahasiswa yang melakukan hubungan intim termasuk mahasiswa yang melakukan aborsi. Selain itu, hukum cambuk bagi bukan suami istri berkencan di NAD disiarkan foto dan identitasnya. Sangat sedikit media berusaha menghindari pelanggaran etika dalam pemberitaan itu.Padahal dalam kode etik jurnalistik pasal 5 disebutkan bahwa “Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.” Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti kebebasan pers telah dikekang oleh undang-undang. Justru, konsep berpikir yang harus dikembangkan adalah perangkat perundang-undangan tersebut dibuat dan diberlakukan dengan tujuan untuk membentuk pers yang seimbang, transparan dan profesional.Bagaimanapun juga harus diakui bahwa pers di Indonesia belum seluruhnya telah menerapkan suatu kualitas pers yang profesional dan bertanggung jawab dalam membuat pemberitaan. Oleh karena itu kebebasan pers perlu diberikan pembatasan-pembatasan paling tidak melalui rambu hukum, sehingga pemberitaan yang dilakukan oleh pers, dapat menjadi pemberitaan pers yang bertanggung jawab.Yang menjadi masalah dalam pemberitaan pers adalah jika pemberitaan pers digunakan sebagai alat untuk memfitnah atau menghina seseorang atau institusi dan tidak mempunyai nilai berita (news), dan di dalam pemberitaan tersebut terdapat unsur kesengajaan (opzet) dan unsur kesalahan (schuld) yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Jadi yang perlu ditekankan disini adalah, pidana tetap harus diberlakukan terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan penghinaan atau fitnah dengan menggunakan pemberitaan pers sebagai media. Sementara kebebasan pers untuk melakukan pemberitaan jika memang dilakukan secara bertanggung jawab dan profesional, meskipun ada kesalahan dalam fakta pemberitaan tetap tidak boleh dipidana. Harus diakui bahwa belum semua pers Indonesia dikelola secara profesional dan mampu melakukan pemberitaan yang bertanggung jawab, banyak perusahaan pers yang mengeluarkan berita-berita gosip dan pernyataan-pernyataan yang tidak benar atau bias. Di lihat dari sisi lain kepentingan masyarakat, tentu saja pers yang tidak berkualitas akan sangat merugikan karena tidak mendidik masyarakat dan sebagai pembentuk opini publik, pers akan sangat berbahaya jika dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki tujuan-tujuan yang melanggar hukum. Oleh karena itu jika dipandang dari sudut pandang hukum pidana khususnya dalam RUU KUHP, hukum secara seimbang telah mengatur antara kebebasan pers dan pertanggung jawaban isi dari beritanya, dan perlu diingat bahwa pasal-pasal penghinaan dan fitnah dalam RUU KUHP adalah pasal-pasal yang mengatur mengenai tindak pidana penghinaan dan fitnah secara umum (general) jadi tidak hanya mengacu pada pemberitaan pers saja. Justru dengan adanya pasal-pasal mengenai penghinaan dan fitnah dalam RUU KUHP maka pers Indonesia didorong untuk menjadi lebih profesional dan lebih bertanggung jawab dalam menerbitkan pemberitaan. Hal tersebut karena pers selain mempunyai tugas untuk memberikan informasi secara terbuka dan transparan terhadap masyarakat, pers juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik masyarakat dan untuk menjaga opini publik, yang rentan terhadap situasi sosial politik di negara seperti Indonesia. Akan tetapi ada yang perlu dikritisi dalam pasal-pasal mengenai penghinaan dan fitnah RUU KUHP yaitu mengenai pembuktian akan kebenaran tuduhan yang dibuat oleh terdakwa penghinaan atau fitnah yang didasarkan atas kepentingan umum atau pembelaan diri. Berdasarkan Pasal 512 Ayat (2) RUU KUHP pembuktian kebenaran tuduhan yang dibuat oleh terdakwa penghinaan atau fitnah sepenuhnya tergantung pada keputusan hakim, sedangkan seharusnya pembuktian mengenai apa yang dituduhkan sebagai penghinaan atau fitnah harus dilakukan tanpa kecuali karena hal tersebut merupakan bukti apakah si terdakwa benar melakukan tindak pidana atau tidak. Hal lain yang perlu dikritisi adalah tidak efisiennya persidangan, karena sidang pembuktian akan kebenaran tuduhan fitnah atau penghinaan pasti akan memakan waktu yang lama sehingga asas peradilan yang cepat, dan biaya murah sulit untuk diterapkan dalam kasus penghinaan dan fitnah.Sebagai penutup, kebebasan pers merupakan hal yang mutlak untuk dijaga dan dijamin secara hukum. Namun demikian pers sebagai bagian dari demokrasi harus memiliki profesionalisme dan tanggung jawab dalam melakukan tugasnya. Oleh karena itu hukum berada ditengah masyarakat guna untuk menciptakan keseimbangan antara demokrasi, kebebasan, dan tanggung jawab. Pers tidak kebal hukum tetapi kebebasan pers tidak pernah terancam karena kebebasan pers bukan merupakan kejahatan. BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN a. Pers adalah suatu wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan berbagai media dan segala jenis saluran yang tersedia. b. Kebebasan pers tidak perlu dikekang, namun pers sebagai pihak yang memiliki kebebasan pers harus memiliki tanggung jawab serta profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya, sehingga tidak ada lagi masalah hukum yang melibatkan kebebasan pers sebagai penyebab utama. c. Namun kebebasan pers juga perlu diberikan pembatasan-pembatasan paling tidak melalui rambu hukum agar pemberitaan yang dilakukan oleh pers tetap menjadi pemberitaan yang bertanggung jawab B. SARAN. Dari pemahaman diatas, saya tegaskan lagi bahwa suatu aturan dalam kegiatan, organisasi maupun perusahaan sengaja dibuat dan ditetapkan untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar. Dalam hal ini, kode etik jurnalistik sangat bagus isi dan tafsirannya, tinggal bagaimana kita bisa menjalani aturan tersebut dengan baik dan benar. Kita sebagai wartawan tidak boleh lengah sedikit pun sehingga kita terjerumus dalam kegiatan penyimpangan pers tersebut. Para wartawan harus menyadari itu, karena penyadaran dari dalam diri sendiri lah yang bisa mengkontrol diri kita untuk bisa bersikap dewasa dan lebih baik lagi.   DAFTAR PUSAKA Drs. Dja’far H. Assegaf, Jurnalistik Masa Kini, Jakarta : Ghalia Indonesia, 1985 Morissan, M.A, Jurnalistik Televisi Muktahir, Jakarta : Kencana, 2008 Tom E. Roinicki et. Al, Pengantar Dasar Jurnalisme (Scholastik Journalism), Jakarta : kencana, 2008 Wikipedia.com http://www.duniaesai.com/hukum/hukum2.html http://id.shvoong.com/law-and-politics/1785809-fungsi-dan-peranan-pers-di/ http://halil4.wordpress.com/2010/01/11/bab-3-peranan-pers/ http://www.scribd.com/doc/2654690/MAKALAH-PERS http://umrikebo.blogspot.com/2008/05/pen… materi referensi: http://mysexy.webnode.com/news/pengertia
RESEP KUE LAPIS Bahan : – 600 ml santan dari 1 butir kelapa, ambil 150 ml santan, didihkan – 200 gram tepung sagu – 200 gram gula pasir – 75 gram tepung beras – 1/4 sendok teh vanili bubuk – 1/2 sendok teh garam – 3 tetes pewarna hijau – 2 tetes pewarna merah RESEP MEMBUAT KUE KERING SAGU COKLAT KACANG Tepung sagu 280 gram, disangrai selama 5 menit, dinginkan dan timbang 250 gram Margarin 100 gram Selai kacang halus 30 gram Gula tepung 125 gram Kuning telur 1 butir Susu cair 50 ml Pasta coklat ½ sdt KUE KERING SAGU ALA BROWNIS ahan-bahan/bumbu-bumbu : 310 gram tepung sagu, disangrai 10 menit 200 gram tepung gula 160 gam margarin 1 butir telur 60 ml susu cair 40 gram cokelat bubuk 60 gram dark cooking chocolate, dilelehkan 60 gram chocolate chips 1/2 sendok teh baking powder 100 gram kacang mede, dicincang   Cara Pengolahan : 1. Panaskan oven 150 derajat Celsius. 2. Kocok margarin dan tepung gula 30 detik. 3. Tambahkan telur. Kocok rata. 4. Tuangkan susu bergantian dengan sebagian cokelat bubuk sambil diaduk rata. 5. Tambahkan tepung sagu, baking powder, dan sisa cokelat bubuk sambil diayak dan diaduk rata. 6. Masukkan dark cooking chocolate cair, cokelat chips, dan kacang mede. Aduk rata. 7. Masukkan adonan ke dalam plastik segitiga. Semprot memanjang 6 cm. Letakkan kue di atas loyang telah dioles margarin. 8. Oven 25 menit dengan suhu 150 derajat Celsius. 9. Setelah matang dan dingin, celup kue di dalam milk cooking chocolate cair. KUE SAGU KEJU Bahan : 300gr tepung sagu (sagu tani) 2 lbr daun pandan 100 gr margarine 50gr mentega (butter) 150gr gula halus 1 btr kuning telur 100gr keju edam, parut 50ml santan kental Misal kara Cara Membuat : 1. Sangrai tepung sagu dan daun pandan dengan api kecil hingga daun pandan kering. Angkat,dinginkan. 2. Kocok margarine dan mentega hingga putih dan lembut masukkan gula, kocok rata, tambahkan kuning telur, kocok rata. 3. Campur tepung sagu dan keju parut, tuang bertahap kedalam adonan mentega, aduk rata. Tambahkan santan, aduk lagi hingga rata. 4. Masukkan adonan kedalam plastik conthong (segitiga), kasih spuit bintang, semprotkan kedalam loyang tipis yg sudah dioles mentega dan ditabur tepung. 5. Oven selama lk. 40 menit (ingat kenali oven masing-masing, waktu dan suhu yg diperlukan, selalu lakukan test). RESEP MEMBUAT KUE KERING UNTIR LEMON COKLAT Margarin 100 gram Gula tepung 70 gram 1 kuning telur Air jeruk lemon ½ sdt Tepung sagu sedang 140 gram Tepung maizena 25 gram Susu bubuk 20 gram Baking powder 1/4 sdt KUE KERING COKLAT SAGU Margarin 100 gram Gula tepung 70 gram Kuning telur dari 1 butir telur Tepung sagu protein rendah 150 gram Coklat bubuk 25 gram Susu bubuk 20 gram Jahe bubuk 2 sdt Baking powder ½ sdt Cara membuat 1. Kocok margarin dan gula tepung selama 2 menit hingga lembut. Masukkan kuning telur, kocok rata., kocok rata. 2. Masukkan tepung sagu, cokelat bubuk, susu bubuk, dan baking powder sambil diayak. Aduk rata. 3. Giling tipis adonan setebal ½ cm, cetak sesuai selera. Letakkan di Loyang yang sudah dioles tipis margarin. 4. Oven selama 24 menit dengan api bawah suhu 150 derajat celcius sampai matang. 5. Hiasan : Kocok putih telur dan garam sampai setengah mengembang. Masukkan gula tepung sedikit – sedikit sambil dikocok sampai mengembang.Tambahkan air jeruk lemon. Aduk rata. 6. Hias kue yang sudah matang dengan adonan hiasan tadi. Letakkan diloyang kue kering tanpa dioles margarin 7. Oven selama 6 menit dengan api bawah suhu 130 derajat celcius sampai kering. 8. Angkat, dan siap disajikan dalam toples KUE KERING LIDAH COKLAT Margarin 150 gram Pasta vanilla ½ sdt Gula tepung 100 gram Tepung terigu protein rendah 80 gram Coklat bubuk 20 gram Susu bubuk 20 gram Putih telur 4 butir Wijen 2 sdm, sangria Cara membuat Kue Kering Lidah Coklat: 1. Kocok margarin dan pasta vanilla selama 5 menit sampai lembut. Tambahkan gula teung 50 gram. 2. Masukkan teung terigu, coklat bubuk, susu bubuk sambil diayak.aduk rata.sisihkan. 3. Kocok putih telur,sampai setengah mengembang. Tambahkan gula tepung 50 gram sedikit- sedikit sambil terus dikocok samai mengembang. Tambahkan wijen. Aduk rata. 4. Masukkan adonan putih telur kedalam adonan margarin sedikit demi sedikit sambil diaduk perlahan. Masukkan ke dalam Loyang kantong plastic segitiga. 5. Semprotkan diloyang lidah kucingyang dioles tipis margarin 6. Oven selama 23 menit dengan api bawah suhu 140 derajat celcius sampai matang. KUE AWUK-AWUK SAGU MUTIARA bahan 250 gram sagu mutiara 125 gram gula pasir ½ buah kelapa parut setengah tua, Garam secukupnya Daun pisang untuk membungkus beserta lidi Cara Membuat Cara pembuatan 1. Rendamlah sagu mutiara kedalam air panas hingga mengembang dan menjadi bening 2. Jika sudah campurkan sagu mutiara yang sudah mengembang bersama gula, kelapa parut dan garam secukupnya, kemudian aduk hingga merata 3. Siapkan potongan daun pisang, kemudian tuangkan 2 sendok makan kedalamnya bungkus dan semat dengan lidi 4. Kukuslah hingga matang kira-kira setengah jam. KUE SAGU KEJU Bahan – bahan yang anda butuhkan : 350 – 400 gram tepung sagu. 100 gram gula halus. Setangah sendok teh garam. 30 gram susu bubuk. 100 gram keju. 150 gram margarine. 1 butir telur ayam. 60 mililiter santan. Cara membuat kue sagu keju 1. Pertama, sangrai terlebih dahulu tepung sagu yang sudah anda siapkan dengan api yang kecil saja selama kurang lebih 10 menit. 2. Campurkan gula halus dengan margarine pada sebuah wadah dan aduk sampai benar – benar rata. 3. Jika sudah, tambahkan telur dan santan pada adonan tadi, dan ratakan lagi. 4. Sekarang tambahkan keju pada adonan dan aduk sampai rata. 5. Masukkan susu bubuk dan tepung sagu sembari diayak diatas adonan, sehingga hanya susu dan tepung yang lembutlah yang masuk keadonan. Jika sudah aduk lagi sampai benar – benar tercampur sempurna 6. Masukkan adonan kedalam sebau plastic yang pada ujungnya sudah anda lubangi dan bentuklah sebuah kue sesuai selera anda pada sebuah Loyang yang sebelumnya sudah anda olesi dengan margarine. 7. Jika sudah selesai dicetak, panggang dengan menggunakan oven pada suhu sekitar 130 derajat selama kurang lebih 45 menit. 8. Jika dirasa sudah matang, angkat dan dinginkan pada suhu ruangan. 9. Sekarang anda tinggal sajikan kue sagu keju sepsial renyah dan enak ini. SNACK KEJU DARI TEPUNG SAGU/KANJI/TAPIOKA Bahan: - 250 gram tepung sagu/kanji/tapioka - 2 butir telur - 100 gram keju Cheddar, parut - 50 gram mentega, suhu ruang - 1/4 sendok teh garam - Minyak untuk menggoreng BUBUR KACANG HIJAU SAGU Bahan membuat kacang hijau sagu: 50 gr tepung sagu 200 gr kacang hijau, direndam semalaman 100 gr gula pasir 100 gr gula merah 1 potong jahe Sedikit garam ONGOL-ONGOL SAGU Ingredients 125 gram tepung sagu 180 gram gula Jawa, sisir 100 gram kelapa parut, dikukus dulu 350 ml air Secukupnya daun pandan Cooking Directions 1. Pertama Campur tepung sagu dengan 120 ml air, aduk aduk sampai rata 2. Rebus sisa air lalu masukan gula jawa/aren juga daun pandan sambil diaduk sampai mendidih, angkat 3. Masukan larutan tepung sagu dengan air rebusan gula tadi, aduk sampai tercampur rata, masak dengan api kecil hingga kental 4. tuangkan ke dalam wadah adonan tadi, lalu dinginkan 5. Setelah dingin dan mengeras, potong-potong sesuai selera.selesa KUE SAGU KELAPA Bahan 100 gram margarin 50 gram mentega tawar 100 gram gula tepung 1/4 sendok teh garam 1 butir telur 50 gram santan kental instan 75 gram kelapa kering, blender 250 gram tepung sagu, sangrai 10 menit dengan api kecil, dinginkan, timbang 220 gram 1/2 sendok teh baking powder Cara membuat: 1. Kulit, kocok margarin, mentega tawar, gula tepung, dan garam 1 menit. Tambahkan telur dan santan kental instan. Kocok rata. 2. Masukkan kelapa kering. Aduk rata. Tambahkan tepung sagu dan baking powder sambil diayak dan diaduk rata. Masukkan dalam kantung plastik segitiga. 3. Semprot adonan melingkar dengan spuit di loyang yang dioles margarin. 4. Oven dengan api bawah suhu 140 derajat Celsius 30 menit sampai matang. KUE KERING SAGU KACANG bahan 560 gram tepung sagu, disangrai 10 menit dengan api kecil, timbang 520 gram 300 gram margarin 200 gram gula tepung 1/2 sendok teh garam 2 butir telur 100 gram susu cair 40 gram maizena 1 sendok teh baking powder 200 gram kacang tanah, disangrai, dicincang kasar 25 gram cokelat keping ukuran kecil Cara pembuatan 1. Kocok margarin, gula tepung , dan garam 40 detik. Tambahkan telur dan susu cair. Kocok rata. 2. Masukkan tepung sagu, maizena, dan baking powder sambil diayak dan diaduk rata. Tambahkan kacang cincang. Aduk rata. 3. Masukkan adonan dalam plastik segitiga yang sudah diberi spuit. Semprotkan di atas loyang yang sudah dioles margarin bentuk bunga. Tambahkan cokelat keping di atasnya. 4. Oven dengan api bawah suhu 130 derajat Celcius 50 menit hingga matang. KUE SAGU PANDAN KELAPA bahan margarin sebanyak 75 gram gula tepung sebanyak 150 gram garam sebanyak 1/2 sendok teh kuning telur dari 2 butir telur santan kental instan 50 gram esens pandan sebanyak 1/4 sendok teh pewarna hijau tua sebanyak 3 tetes tepung sagu sebanyak 300 gram , sangrai dengan api kecil 250 gram baking powder sebanyak 1 sendok teh kelapa kering sebanyak 50 gram , dihaluskan KUE KERING SEMPRIT SAGU Bahan : 1. 600 gr tepung sagu tani / kanji / tepung tapioka 2. 350 gr margarin 3. 300 gr gula halus 4. 60 gr keju edam, parut 5. 3 btr kuning telur 6. 60 ml santan kental 7. 1/2 sdt garam halus Cara Membuat Kue Kering Semprit Sagu : 1. Sangrai tepung sagu / kanji dengan api kecil selama 15 menit. Sisihkan. 2. Kocok margarin, gula halus, dan garam halus hingga lembut. Tambahkan kuning telur, kocok rata kembali. 3. Masukkan tepung sagu dan keju parut, ke dalam campuran margarin, aduk hingga rata. Tambahkan santan kental sambil terus diaduk hingga tercampur rata. 4. Masukkan adonan ke dalam plastik segitiga / piping bag yang telah diisi sepuit bintang. Semprotkan ke dalam loyang beroles margarin, taburi atasnya dengan keju edam parut. Lakukan hal yang sama hingga adonan habis. 5. Panggang adonan yang telah dicetak ke dalam oven bertemperature 150 C selama kurang lebih 30 menit hingga kue matang dan kering. Angkat, dan dinginkan. 6. Masukkan kue kering semprit sagu ke dalam toples kedap udara, dan segera sajikan sebagai hidangan lebaran. BISKUIT BROWNIES RENYAH Bahan yang harus disiapkan diantaranya adalah: 300 gram gula pasir 200 gram terigu 3 butir telur 150 gram mentega ( Pilih mentega cair ) 30 gram coklat bubuk garam Kacang almond Cara membuat brownies kering Langkah untuk membuat resep biskuit brownies renyah sangalah mudah, bahkan Anda tidak perlu berlatih terus menerus untuk mendapatkan kue brownies kesukaan Anda. Pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan mengaduk gula dan telur secara merata kemudian tambahkan coklat bubuk, aduk hingga adonan merata. Setelah itu masukkan tepug terigu dan garam, aduk-aduk hingga adonan menjadi rata. Setelah bahan-bahan di atas tercampur merata maka tambahkan mentega cair. Tuangkan adonan yang telah ditambahkan mentega ke dalam loyang. Taburka di atas adonan tersebut kacang almond yang dipotong kecil-kecil. Setelah itu barulah panggang adona ke selama 15 menit. Setelah setengah matang maka brownies tersebut dipotong sesuka Anda kemudian panggang kembali hingga brownies matang. KUE SEMPRIT SAGU 500 gram tepung sagu ( bisa menggunakan tepung sagu kanji atau tepung tapioka) 300 gram margarin 250 gram gula halus 2 butir kuning telur 50 ml santal kental ½ sdt garam halus 50 gram keju parut Langkah membuat resep kue semprit sagu Langkah awal untuk membuat kue ini adalah dengan menyangrai tepung sagu selama 15 menit pada api kecil. Langkah lainnya adalah dengan membuat adonan berupa margarin, garam dan gula, kemudian tambah dengan kuning telur, aduk hingga merata. Setelah itu tambahkan tepung sagu dan keju parut ke dalam adonan, aduk lagi hingga merata dan tercampur semuanya. Setelah adonan bisa dibentuk maka gunakan alat pembentuk kue semprit, buat bulatan bentuk semprit pada loyang yang telah di oleskan dengan margarin. Taburkan keju parut di atas semprit. Setelah adonan di bentuk semua dan ditaburi keju maka selanjutnya memanggangnya hingga matang. Panggang semprit pada suhu 150 derajat celsius selama ½ jam. Pastikan kue semprit berwarna kuning kecoklatan dan tiriskan. PUTU SAGU Bahan-bahan sagu mutiara, kelapa parut memanjang, gula pasir, garam, lembar daun pandan potong-potong